Kamis, 27 Agustus 2009

TERGOLONG KARYAWAN APAKAH ANDA?

Manusia secara umum dikaitkan dengan keberadaannya ditengah-tengah masyarakat dapat digolongkan pada 4 kategori yaitu :

1. Manusia Wajib
2. Manusia Sunat
3. Manusia Mubah
4. Manusia Haram

Dalam lingkup yang lebih kecil, manusia sebagai karyawan didalam suatu organisasi dapat pula digolongkan kedalam 4 kategori tersebut, yaitu Karyawan Wajib, Karyawan Sunat, Karyawan Mubah dan Karyawan Haram.

Karyawan Wajib adalah apabila kehadirannya memberi manfaat buat organisasinya. Ia memberikan kontribusi yang aktif untuk memajukan organisasi. Ia seorang yang produktif sekaligus prestatif. Ketidakhadirannya menimbulkan kerugian bagi organisasi, sehingga ia selalu dicari-cari dan menjadi motor penggerak bagi organisasinya.

Karyawan Sunat adalah karyawan yang keberadaannya memberikan manfaat namun ketidakhadirannya tidak memberikan masalah bagi organisasi. Jika ia ada maka akan bermanfaat bagi organisasi, jika tidak ada tidak memberikan kerugian apapun bagi organisasi.

Karyawan Mubah adalah karyawan yang kehadiran maupun tidak kehadirannya tidak memberikan dampak apapun bagi organisasi. Karyawan seperti ini tidak memberikan pengaruh apapun bagi organisasi.

Karyawan Haram adalah karyawan yang justru kehadirannya memberikan kerusakan bagi organisasi. Ketidakhadirannya justru memberikan manfaat bagi organisasi. Ini adalah sejenis karyawan “trouble-maker” yang bukan hanya tidak berkontribusi bahkan cenderung mengganggu iklim kerja dalam organisasi.

Jadi tergolong karyawan macam apakah anda?

Tidak ada komentar: