Senin, 27 April 2009

TINJAUAN PSIKOLOGIS KASUS MANOHARA DENGAN PANGERAN KELANTAN

Ditengah hiruk pikuknya pemberitaan mengenai pemilu, koalisi dan berita politik lainnya, pemberitaan media massa akhir-akhir ini di Indonesia dipenuhi oleh permasalahan yang menimpa Manohara, seorang model cantik yang menikah dalam usia belia dengan seorang pangeran Kelantan Malaysia. Kasus ini dimulai sejak adanya pembicaraan melalui telepon antara Manohara dengan Ibunya yang sempat terekam. Dalam rekaman tersebut terdengar Manohara terisak mengadukan permasalahan kepada ibunya. Terlepas apakah terjadi kasus KDRT dalam rumah tangga karena memerlukan pembuktiaan lebih lanjut dan perlunya keseimbangan informasi dari keduabelah pihak, memang rumah tangga merupakan suatu wilayah yang sangat potensial terjadinya kekerasan tersembunyi. Apakah kekerasan dalam hubungan suami-istri atau kekerasan terhadap anak-anak yang sangat mungkin terjadi dalam ruangan tertutup dan private yang bernama rumah tangga.

Dalam hubungan suami-istri masalah kekerasan sangat mungkin terjadi pula dalam relasi seksual. Dalam relasi suami-istri kenikmatan seksual bagi orang-orang tertentu didapat dengan cara-cara yang menyimpang, melalui kekerasan. Hal ini bisa berakibat fatal apabila salah satu pasangan merasa tertekan bahkan tersiksa dengan hal tersebut sehingga membuat hubungan suami istri menjadi tidak sehat.

Umumnya penyiksaan dalam kaitan relasi seksual dikenal dengan istilah sadisme dan masokisme. Sadisme adalah suatu tipe perbuatan seksual tak wajar ditandai dengan pencapaian kepuasan atau kenikmatan seksual dengan cara menganiaya pasangannya. Kebalikannya adalah masokisme dimana kesenangan dan kenikmatan seksual diperoleh melalui penderitaan fisik, secara psikoanalisis ditafsirkan sebagai suatu dorongan perusakan atau death instincts melalui kegiatan erotis.

Persoalan kekerasan dalam hubungannya mencari kenikmatan seksual secara psikoanalisis dapat ditilik dari proses pertumbuhan sejak masa balita. Terutama dalam relasi ibu dan anak termasuk bagaimana anak mengamati dan menghayati proses hubungan suami-istri antara ibu dan bapaknya.

Dalam konsep psikoanalisa ini perlu pula dipahamai dua hal yang menjadi enerji penggerak yaitu Eros dan Thanatos. Eros menjadi enerji penggerak kehidupan sedangkan Thanatos menjadi enerji penggerak kematian. Eros akan mendorong munculnya libido sebagai dorongan untuk melanjutkan kehidupan dan Thanatos menjadi dorongan penggerak agresivitas. Konflik antara eros dan thanatos akan berbaur dalam suatu motif yang kemudian tidak secara tegas bisa dipisahkan. Bauran dan ketidaktegasan pemisahan ini akan muncul dalam bentuk perilaku, termasuk diantaranya penyimpangan perilaku seksual atau hubungan seksual yang tidak wajar. Kondisi kenikmatan dan kesakitan bisa berbaur sedemikian rupa sehingga puncak kenikmatan seksual dicapai melalui pemuasan libido dan penyaluran agresivitas.

Seringkali pula ditemukan pelaku tindakan sadistis maupun masokis pada saat kecil mengalami tindak kekerasan. Tindakan kekerasan tidak semata-mata dimaknai sebagi sebuah hukuman tetapi juga sebuah konsekuensi dari sebuah tindakan yang tidak selalu salah (sesorang memperoleh hukuman bukan karena ia melakukan kesalahan) atau adanya kekerasan yang merupakan ekspresi dari ketidaksukaan, penolakan bahkan karena adanya penyimpangan atau gangguan kepribadian. Bagi mereka yang mengalami kekerasan saat masa kecil apabila tidak memperoleh penanganan yang seksama berpotensi menjadi pelaku kekerasa pada saat mereka dewasa, saat memperoleh kekuasaan dan memiliki kesempatan untuk mengekspresikan kekerasannya, termasuk dalam situasi saat berhubungan seksual. Kenikmatan seksual akan mereka peroleh melalui penyaluran libido sekaligus bersamaan dengan perilaku agresif yang menyakiti baik diri sendiri maupun orang lain.

1 komentar:

Pengalaman di Adsense mengatakan...

Saya menilai masokis adalah penyakit yang tidak bisa dibebani hukum. Bagaimana mungkin bisa didakwa bila itu salah satu penyakit.
By writer of Hajji Book:
40 Hari Di Tanah Suci
Thank you