Dalam menjalankan suatu tugas atau tanggung jawab tertentu umumnya ada suatu prinsip-prinsip yang mesti kita penuhi. Prinsip-prinsip ini sebagai pedoman yang digunakan untuk memberikan panduan dalam menjalankan tugas atau tanggung jawab tersebut.
Prinsip-prinsip berisi hal-hal esensial yang tidak boleh dilanggar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dapat terlaksana dengan baik. Prinsip-prinsip juga dapat dijadikan ukuran apakah tugas dan tanggung jawab itu dilaksanakan dengan baik atau tidak. Prinsip-prinsip biasanya diturunkan dari suatu nilai-nilai yang merupakan suatu kondisi ideal yang diharapkan dalam suatu organisasi atau komunitas.
Berikut ini adalah sebuah prinsip bagi seorang pengambil keputusan, yaitu NOL PRINCIPLES. Prinsip NOL adalah prinsip yang digunakan pada saat seseorang berperan sebagai Decision Maker, pada saat seseorang melaksanakan tugas untuk memutuskan dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan maka hendaknya ia dapat menjalankan Prinsip NOL.
Prinsip NOL adalah prinsip-prinsip yang berlandaskan pada sikap NEUTRAL, OBJECTIVE dan LEGAL. Seseorang dalam mengambil keputusan haruslah bersikap netral, mampu objektif dan melandaskan keputusannya sesuai dengan aturan legal yang berlaku.
Neutral, adalah tidak berpihak, pengambil keputusan harus berfokus pada tujuan organisasi. Pengambil keputusan tidak boleh bersikap tidak adil dengan mengutamakan kepentingan kelompok atau unit tertentu. Ia harus mengacu pada visi dan misi organisasi. Pengambil keputusan harus bersikap seimbang dan setara serta tidak terjebak pada kepentingan sempit pihak tertentu. Prinsip netral merupakan basis penting untuk memosisikan diri secara tepat pada saat mengambil keputusan.
Objektif adalah bertindak sesuai dengan fakta-fakta yang relevan. Pengambil keputusan haruslah komprehensif dalam mempertimbangkan fakta-fakta yang ada. Pengambil keputusan jangan sampai terjebak pada sikap subyektif yang hanya mengandalkan pada pengalaman dan penilaian personal. Ia harus melihat berbagai fakta secara cermat dan menggunakannya secara tepat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Tidak kalah penting adalah aspek legal. Sebuah keputusan haruslah sejalan dengan peraturan, hukum dan undang-undang yang berlaku. Sebuah keputusan jangan sampai bertentangan dengan aspek legal yang berlaku. Keputusan yang didukung oleh aspek legal akan memiliki kekuatan dalam penerapannnya, keputusan yang tidak didukung oleh aspek legal akan menuai permasalahan pada saat penerapan. Bertindak legal adalah pilihan penting bagi seorang pengambil keputusan.
Jadi jika anda dalam posisi sebagai Decision Maker, Pengambil Keputusan, menerapkan Prinsip-Prinsip NOL adalah merupakan suatu keharusan untuk menjamin keputusan anda berkualitas, bermakna dan dapat diterapkan.